Teori ini melihat peristiwa secara post factum (in concerto)
atau setelah peristiwa kongkrit terjadi. Ukurannya dari rentetan kejadian
dipilih sebab (faktor yang aktif atau pasif) yang paling menentukan dari
peristiwa / kejadian tersebut. Sedangkan faktor yang lain hanya sebagai syarat
saja.
Penganut teori ini :
a. Birkmayer
: Sebab adalah syarat yang paling kuat
b. Binding
: satu-satunya sebab adalah faktor atau syarat terakhir yang menghilangkan
keseimbangan dan memenangkan faktor positif itu.
0 komentar:
Posting Komentar