Minggu, 15 Agustus 2010

Perbedaan antara aliran klasik, modern dan neoklasik


1.     Aliran Klasik
a.      definisi hukum dari kejahatan (Legal definition of crime)
b.      Pidana harus sesuai dengan kejahatannya (let the punishment fit the crime)
c.      Doktrin kebebasan berkehendak  (doctrine of free will)
d.      Pidana mati untuk beberapa tindak pidana (death penalty for some offense)
e.      Tidak ada riset empiris ( no empirical research)
f.       Pidana yang ditentukan secara pasti (definite setence)

2.     Aliran Modern atau Aliran Positif

a.      Menolak definisi hukum dari dengan pelaku tindak pidana (rejected legal definfition)
b.      Pidana harus sesuai dengan pelaku tindak pidana (let the punishment fit the criminal)
c.      Doktrin determinisme  (doctrine of determinism)
d.      Pengahpusan pidana mati (abolition of the death penalty)
e.      Riset empiris ( no empirical research)
f.       Pidana yang tidak ditentukan secara pasti (indeterminisme settencade)

3.     Aliran Neo klasik

a.      Modifikasi (perubahan) dari doktrin kebebasan kehendak (doctrine of free will) yang dapat dipengaruhi  oleh patologi, ketidakmampuan, penyakit jiwa dan keadaan–keadaan lain
b.      Diterimanya keberlakuan keadaan-keadaan yang meringankan (mitigating-circumstances), baik fisikal, lingkungan maupun mental.
c.      Modifikasi dari doktrin pertanggungjawaban pidana untuk menetapkan peringanan pidana dengan pertanggungjawaban sebagian di dalam kasus-kasus tertentu seperti penyakit jiwa (gila), di bawah umur dan keadaan–keadaan lain yang dapat mempengaruhi pengetahuan dan kehendak seseorang pada saat terjadinya kejahatan.
d.      Masuknya kesaksian ahli (expert testimony) untuk menentukan derajat pertanggungjawaban.

0 komentar: